Labels

Tuesday, 28 April 2015

Tembakan Eksekusi Bali Nine Membuat Keluarga Terpidana Mati Histeris


Delapan terpidana kasus narkotika dini hari ini telah dieksekusi di Nusakambangan, termasuk di antaranya adalah dua anggota Bali Nine, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan.
Suara tembakan itu menggema membelah keheningan malam. Saat itu, di dekat Nusakambangan, keluarga, kerabat serta para penolak hukuman mati telah berkumpul di sebuah tenda.
Seorang sumber media Australia, Fairfax Media, mengatakan keluarga dan kerabat para terpidana mati histeris saat suara tembakan terdengar di kejauhan.
Di dalam tenda itu juga terdapat pengacara Chan dan Sukumaran dari Australia, Julian McMahon, pastor senior Gereja Bayside Christie Buckhingman dan petinggi organisasi Kristen Salvation Army David Soper.
Chan dan Sukumaran tertangkap di Bali pada 2005 setelah berupaya menyelundupkan 8,3 kilogram dari Australia. Mereka tergabung dalam sembilan orang yang tertangkap saat itu, yang disebut Bali Nine.
Upaya pemerintah Australia untuk mencegah eksekusi mati gagal saat Presiden Jokowi menolak grasi keduanya.
Selain Chan dan Sukumaran, ada enam terpidana lainnya yang dieksekusi, yaitu empat warga Nigeria, Jamiu Owolabi Abashin yang lebih dikenal sebagai Raheem Agbage Salami, Okwudili Oyatanze, Martin Anderson, dan Silvester Obiekwe Nwolise.
Ada pula Rodrigo Gularte dari Brasil, dan Zainal Abidin dari Indonesia.
Mary Jane Veloso, warga Filipina, lolos dari moncong senapan pada menit terakhir di Nusakambangan setelah kasusnya akan ditinjau kembali. Pengacara mengatakan Mary adalah korban karena diperalat Maria Kristina Sergio untuk membawa 2,6 kilogram heroin ke Indonesia.
Kasus ini akan kembali diselidiki setelah Maria menyerahkan diri pada polisi.

No comments: