Jakarta - Hari ini adalah momen
penting bagi M Prio Santoso. Di hari ini, istrinya diwisuda. Namun, momen
penting tersebut tidak bisa dihadirinya karena harus mendekam di balik jeruji
besi setelah tertangkap usai membunuh Deudeuh Alfisahrin alias Tata alias Mpie
(26).
"Besok (hari ini-red) istri saya diwisuda. Istri saya kuliah di IPB (Institut Pertanian Bogor)," ucap Rio saat diwawancari sejumlah wartawan di ruang penyidik Unit I Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (15/4/2015) petang.
Rio dan istrinya memang sama-sama mengenyam pendidikan di IPB Bogor. Namun Rio mengaku terpaksa tak melanjutkan studinya karena terkendala biaya.
"Saya kuliah di IPB tahun sekitar tahun 2007-2008. Saya keluar tahun 2011 karena tidak ada biaya dan saya juga waktu itu keterima bekerja," ujarnya.
Namun di tengah proses hukum yang sedang dijalaninya itu, sang istri memahami kondisi tersebut. Bahkan istrinya terus menyemangati suaminya itu untuk menghadapi segala proses hukum tersebut.
"Istri saya berpesan agar tetap tegar dan bertanggung jawab dengan apa yang sudah saya lakukan," katanya.
Kini, Rio hanya bisa menyesal dan pasrah dengan keadaannya itu. Pria beranak satu itu terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun penjara atas kejahatannya membunuh dan merampas harta milik korban yang tak lain wanita yang dikencaninya.
"Saya menyesal...," lirihnya."Besok (hari ini-red) istri saya diwisuda. Istri saya kuliah di IPB (Institut Pertanian Bogor)," ucap Rio saat diwawancari sejumlah wartawan di ruang penyidik Unit I Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (15/4/2015) petang.
Rio dan istrinya memang sama-sama mengenyam pendidikan di IPB Bogor. Namun Rio mengaku terpaksa tak melanjutkan studinya karena terkendala biaya.
"Saya kuliah di IPB tahun sekitar tahun 2007-2008. Saya keluar tahun 2011 karena tidak ada biaya dan saya juga waktu itu keterima bekerja," ujarnya.
Namun di tengah proses hukum yang sedang dijalaninya itu, sang istri memahami kondisi tersebut. Bahkan istrinya terus menyemangati suaminya itu untuk menghadapi segala proses hukum tersebut.
"Istri saya berpesan agar tetap tegar dan bertanggung jawab dengan apa yang sudah saya lakukan," katanya.
Kini, Rio hanya bisa menyesal dan pasrah dengan keadaannya itu. Pria beranak satu itu terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun penjara atas kejahatannya membunuh dan merampas harta milik korban yang tak lain wanita yang dikencaninya.
Di tengah penyesalannya, warga asal Tangerang ini juga harus siap menghadapi segala kondisi yang akan terjadi padanya. Termasuk, resiko ditinggal sang istri yang begitu dicintainya.
"Saya enggak tahu (apakah siap ditinggal istri)," tuturnya sambil tertunduk lesu.
Sejak membunuh Tata, Rio memang terus mengingat dan membayangkan keluarga kecilnya. Pikirannya selalu dibayangi ketakutan akan ditinggalkan istri dan anaknya jika tertangkap polisi.
"Setelah kejadian itu, yang saya pikirkan hanya istri saya. Saya takut ditinggal istri saya," urainya.
Ketakutannya itu juga ia tunjukkan pada saat dirinya ditangkap tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya di rumah kosannya di Bojong Gede, Bogor, Rabu (15/4) dini hari lalu. Begitu dirinya melangkahkan kaki meninggalkan rumah kecilnya, berat baginya untuk hanya sekadar menatap dan berpamitan dengan sang istri.
"Saya tidak berani menatap istri saya. Saya cuma pesan jaga diri dan anak baik-baik," tutupnya.
No comments:
Post a Comment