Labels

Wednesday, 15 April 2015

Akibat Tak Jual Bir, Omzet Minimarket Anjlok

Jakarta -Meskipun Kementerian Perdagangan (Kemendag) baru akan memberlakukan pelarangan penjualan minuman beralkohol Golongan A seperti bir esok hari, namun sejumlah minimarket sudah tidak menjual produk tersebut sejak bulan lalu. Bahkan di sebuah minimarket di kawasan Salemba (Jakarta Pusat), bir sudah 'menghilang' sejak 3 bulan lalu.

Hal ini membuat angka penjualan alias omzet lumayan anjlok. Demikian menurut pengakuan seorang petugas kasir di lokasi kepada
 detikFinance, Kamis (16/4/2015).

"
Ngaruh banget ke penjualan. Berkurang banyak," katanya.

Dia menjelaskan, minuman beralkohol atau bir merupakan salah satu produk yang paling banyak dicari sehingga sangat berkontribusi terhadap penjualan. Biasanya, omzet di minimarket tersebut mencapai Rp 30 juta/hari. Namun sejak tidak menjual bir lagi, omzet menurun drastis menjadi sekitar Rp 10 juta/hari.

Alhasil, dirinya bersama rekan lainnya harus rela kehilangan bonus harian akibat target omzet tak tercapai.

"Biasanya dapat omzet Rp 30 juta sehari, karena
 nggak ada minuman jadi merosot. Kita nggak dapat bonus karena nggak capai target," tuturnya.

Pengakuan yang sama juga diakui salah seorang kasir pria minimarket lain, masih di daerah Salemba. Dia mengaku, ditariknya penjualan bir membuat omzet berkurang.

"
Ngaruh ke penjualan karena itu barang laku. Di sini kan tempat nongkrong, banyak yang nanya. Tapi ya sudah aturan, kita nggak bisa lawan pemerintah," ucap dia.

No comments: