Labels

Tuesday, 12 May 2015

Aparat PN Jakpus Pesta Narkoba Bersama Istrinya












Polisi menangkap Aparatur Sipil Negara (ASN) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) Rangga Widyarachman karena kasus narkoba. Ternyata Rangga ditangkap bersama istrinya dengan bukti sabu 20 gram.

"Ditangkap bersama istrinya kemarin," ujar Kapolres Kota Bogor, AKBP M Irsan, saat dikonfirmasi, Rabu (13/5/2015).

Irsan menambahkan istrinya masih diperiksa di Polres Bogor untuk memperkuat keterangan. Diduga istrinya hanya sebagai pemakai.

"Kita masih gali informasi dari yang bersangkutan," ujar Irsan.

Polisi menerapkan pasal 114 dan 112 UU No 35/ 2009 tentang narkotika kepada Rangga dan istrinya. Saat ditangkap, keduanya usai mengonsumsi sabu dan polisi menyita 20 gram sabu. Diduga Rangga juga menjadi pengedar narkotika.

Rangga merupakan staf bagian administrasi Tipikor Jakarta. Ketua PN Jakpus, Gusrizal, sudah mengetahui adanya penangkapan tersebut. Wakil Ketua PN Jakpus, Suwidya, saat dikonfirmasi terpisah mengatakan pihaknya masih menunggu perkembangan dari kepolisian.

No comments: